You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Pelanggar Prokes di Pondok Labu Disanksi Kerja Sosial
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

10 Pelanggar Prokes di Pondok Labu Disanksi Kerja Sosial

Sebanyak 10 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi tertib masker di Jalan Swakarya, Kelurahan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (2/12), dikenakan sanksi sosial membersihkan sampah.

Kami sanksi kerja sosial membersihkan sampah di lokasi,

Lurah Pondok Labu, Nurul Baiti mengatakan, pihaknya melaksanakan giat tertib masker bersama tiga pilar, tim gugus tugas RW 09, FKDM, PPSU dan pengelola RPTRA guna menekan kasus penularan COVID-19 di wilayahnya.

"Giat ini melibatkan 35 personel. Para pelanggar kami sanksi kerja sosial membersihkan sampah di lokasi," jelas Nurul.

32 Warga Terjaring Operasi Tibmask di Cipayung

Selain melakukan penertiban, jelas Nurul, pihaknya juga mengedukasi warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Penerapan protokol kesehatan ini guna memutus rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16093 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3422 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2450 personNurito
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1513 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1404 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik